Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa KKMP di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota

    Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa KKMP di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota

    Serang - Satuan Brimob Polda Banten kembali menurunkan satu Kompi PHH Brimob untuk memback up Satuan kewilayahan Hukum Polres Serang kota untuk melaksanakan pengamanan masa aksi pada Kamis (5/10).

    Personel Satuan Brimobda Banten yang dipimpin oleh Akp Sisworo, S.H., selaku Wadanyon A Pelopor serta Anggota Batalyon A Pelopor melaksanakan Pam Unras yang dilaksanakan oleh Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam wadah Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKMP) bertempatan di RM Abah Cianjur serang banten.

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., berpesan kepada personelnya yang melakukan pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

    “Adapun maksud dan tujuan dalam pengamanan unras ini adalah untuk menciptakan unras yang tertib dan damai serta masyarakat merasa aman dan nyaman dan tidak melakukan aksi anarkis”. ujar Kombes Pol Dede Rojudin

    “Untuk seluruh personel Brimob Banten agar dalam melaksanakan tugas dilapangan wajib mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan massa, dan dilaksanakan dengan cara humanis, untuk yang tidak terlibat dalam pengamanan untuk selalu siaga sewaktu-waktu digunakan, ” tutur Dede Rojudin.

    brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Upacara...

    Artikel Berikutnya

    BNN Banten Musnahkan Sabu senilai 12 Milyar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Bencongan Indah Gelar Sambang dan Cooling System, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Polsek Kelapa Dua
    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Polres Tangsel Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Awal Tahun
    Tangerang League Divisi II U-17 Tahun 2025 Resmi di Buka Oleh KONI Kabupaten Tangerang
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami