Satbrimob Polda Banten Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan

    Satbrimob Polda Banten Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan

    Serang – Untuk mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi serta mengantisipasi adanya kejahatan C3, Brimob Polda Banten menggelar patroli malam, di wilayah Kota Serang, Minggu (03/12).

    Anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten yang dipimpin oleh Briptu Hari Wardana meminta masyarakat yang sedang beraktivitas di ruang publik tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

    Secara terpisah, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin melarang sekelompok anak muda membawa barang tajam, minum minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan, hal ini juga dapat membuat penggunanya melakukan tindak kejahatan.

    Disampaikan Dede Rojudin saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas. “Bahwa kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas seperti tindakan kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi, ” kata Dede.

    Terakhir Dede memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pemuda. “Kami tidak akan berhenti memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan” tegasnya.

    brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Gelar Patroli di Gudang BDL Kargo...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Serang Optimis Capai Target Pembangunan 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Bencongan Indah Gelar Sambang dan Cooling System, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Polsek Kelapa Dua
    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Polres Tangsel Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Awal Tahun
    Tangerang League Divisi II U-17 Tahun 2025 Resmi di Buka Oleh KONI Kabupaten Tangerang
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami