Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi

    Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi

    JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mendukung iklim investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menjelaskan bahwa RDTR memegang peranan penting sebagai dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang mendukung proses perizinan berusaha. "Jika RDTR tersedia, izin KKPR dapat selesai maksimal dalam 14 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap. Ini akan memberikan kemudahan bagi investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, " tegasnya.

    Menteri ATR/BPN melaporkan perkembangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR di seluruh Indonesia. Hingga Desember 2024, terdapat 34 RTRW provinsi dari total 38 provinsi yang perlu direvisi setiap lima tahun sekali. Di tingkat kabupaten, 412 dari 415 RTRW telah disusun, sementara di tingkat kota, 91 dari 93 RTRW sudah tersedia.

    Meski demikian, penyusunan RDTR masih menjadi tantangan. Dari target 2.000 RDTR yang dicanangkan pemerintah pusat, saat ini baru 571 RDTR yang tersedia, dengan 309 di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). "Kami butuh peran aktif dari gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyusun RDTR sebagai fondasi stabilitas investasi di Indonesia, " ujar Nusron.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah melalui sekretaris daerah (Sekda) untuk bergerak cepat menyelesaikan penyusunan RDTR. "RDTR sangat penting karena mengatur alokasi ruang seperti kawasan hijau, hutan lindung, daerah komersial, dan hunian. Percepatan ini harus menjadi prioritas, dengan Sekda sebagai pelaksana utama di lapangan, " jelas Tito.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Hadir pula Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, bersama 1.000 peserta dari pemerintah daerah yang mengikuti acara secara daring.

    Melalui upaya percepatan penyusunan RDTR ini, diharapkan iklim investasi di Indonesia semakin kondusif dan proses perizinan berusaha dapat berjalan lebih efisien. "Jika tata ruang sudah jelas dan terstruktur, investor akan lebih percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia, " tutup Nusron. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Metro Bekasi Salurkan Sembako untuk...

    Artikel Berikutnya

    Puspenerbad Laksanakan Upacara Hari Bela...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inilah Tanggapan Nurdin Halid terkait Munas Rekonsiliasi Kubu Prishkianto
    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Minta Cabut Perizinan e-Parking di RSUD ADJIDARMO Kab. Lebak
    Membangun Kecamatan Lengayang Berarti Membangun Irigasi dan Jalan Pertanian
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Kunjungan DDS
    Bhabinkamtibmas Serpong Bantu Warga Selesaikan Permasalahan Keluarga Lewat Kunjungan DDS

    Ikuti Kami